
Hari Ke-12, PAN Sinjai Ajukan Bakal Calon DPRD
Sinjai- DPD Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sinjai Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Sinjai, jumat (12/5/2023). Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD PAN Sinjai, Mappahakkang didampingi oleh sejumlah pengurus dan Bakal Calon Anggota DPRD.
Delegasi partai tiba di Kantor KPU Sinjai pada pukul 15.50 WITA dan diterima oleh Ketua KPU Sinjai, Muhammad Naim beserta seluruh Komisioner KPU Sinjai. Turut hadir Pimpinan Bawaslu Sinjai untuk menyaksikan dan mengawasi jalannya proses pengajuan Bacalon. Berkas pengajuan Bakal Calon diserahkan oleh Ketua DPD PAN kepada Ketua KPU Sinjai yang selanjutnya diserahkan ke Tim Verifikator untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan baik melalui Silon maupun berkas fisik, disimpulkan berkas lengkap dan benar. Selanjutnya dilakukan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara oleh Ketua KPU kepada Ketua DPD PAN Sinjai.