
Hari ke-11, Partai Nasdem Sinjai Ajukan Bacalon Anggota DPRD
Sinjai- DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Sinjai mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sinjai Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Sinjai, kamis (11/5/2023). Pengajuan dipimpin langsung oleh Ketua Partai Nasdem Sinjai, Mizar Roem dan didampingi oleh pengurus dan sejumlah Bacalon Anggota DPRD, pada pukul 13.45 WITA.
Pengurus dan Bacalon Anggota DPRD dari Partai Nasdem diterima oleh Ketua Muhammad Naim dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Sinjai serta disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Sinjai di Aula KPU Kabupaten Sinjai.
Muhammad Naim dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini adalah salah satu tahapan Pencalonan yang harus dilewati oleh setiap partai.
"Kegiatan hari ini merupakan tahapan awal pencalonan Anggota DPRD yang harus dilewati oleh setiap parpol", ujarnya.
Mizar Roem selaku Ketua Partai Nasdem Sinjai menyampaikan perihal proses pencalonan yang tidak mudah.
"Proses Pencalonan Pemilu kali ini berbeda dengan sebelumnya dan sungguh tidak mudah. Namun, kami berharap seluruh Bakal Calon Partai Nasdem dapat memenuhi syarat", harapnya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Berkas Pencalonan Partai Nasdem oleh Mizar Roem kepada Ketua KPU Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan berkas melalui aplikasi Silon. Namun, berkas seluruh calon belum lengkap dan dinyatakan belum diterima sehingga dipersilakan untuk melengkapi sampai tanggal 14 Mei 2023.