Berita Terkini

Divisi Hukum KPU Sinjai Ikuti Rapat Daring Evaluasi JDIH KPU Se-Sulawesi Selatan

Bertempat di Ruang Divisi Hukum, Komisioner, Kasubag dan Operator JDIH KPU Kab. Sinjai mengikuti rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan evaluasi dan pemberian penghargaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, secara daring (zoom meeting), bersama 24 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, rakor diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan, selasa (14/12/2021).

Agenda rapat terkait evalusi lanjutan mengenai pengelolaan JDIH dan persiapan penerimaan penghargaan pengelolaan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. Sebelumnya KPU Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan pencermatan dan pengamatan terkait pengelolaan JDIH, progresnya cukup baik, namun ada beberapa hal yang harus dibenahi. Seperti pengesahan salinan, putusan dan watermark yang berpedoman kepada keputusan 533.

Upi Hastati (Komisioner KPU Provinsi Sul-Sel Divisi Hukum dan Pengawasan). Tim JDIH Provinsi telah merangkum apa yang telah diunggah di laman JDIH yang berdasar pada juknis tertentu.

Bertempat di Ruang Divisi Hukum, Komisioner, Kasubag, dan Operator JDIH KPU Kab. Sinjai mengikuti rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan evaluasi dan pemberian penghargaan pengelolaan JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, secara daring (zoom meeting), bersama 24 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, rakor diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan

Evalusi lanjutan terkait pengelolaan JDIH dan persiapan penerimaan penghargaan pengelolaan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. sebelumnya KPU Provinsi telah melakukan pencermatan dan pengamatan terkait pengelolaan JDIH. Progres JDIH  cukup baik, namun ada beberapa hal yang harus dibenahi, seperti pengesahan salinan, putusan dan watermark yang berpedoman kepada keputusan 533.

Upi Hastati selaku Komisioner KPU Provinsi Sul-Sel Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan Tim JDIH KPU Sulsel telah merangkum apa yang telah diunggah di laman JDIH yang berdasar pada juknis tertentu. Beliau berharap dari angka-angka yang telah di rekap oleh staf hukum KPU Provinsi agar diselesaikan sebelum pertemuan luring.

"Kita berencana melakukan rapat koordinasi dan evaluasi secara luring di dua tempat yaitu di Enrekang dan KPU Sulsel sendiri pada tanggal 18 dan 22 Desember 2021.Menurut pantauan terakhir JDIH kita telah masuk pada peringkat ke-5 dan saya sangat berharap bagaimana laporan KPU Kab/Kota dapat diselesaikan dan tetap berhati-hati dalam mengunggah dokumen ke JDIH", ujar Upi.

Muhammad Arsal Arifin selaku Anggota KPU Sinjai Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan dalam rapat daring ini akan terus melakukan penelusuran dan perbaikan bersama tim JDIH.

"Untuk evaluasi kali ini KPU Kab. Sinjai berada di 84 Keputusan lengkap dengan pengesahan, abstrak, salinan dan watermark serta untuk Putusan ada satu yang lengkap dengan resume. JDIH KPU Sinjai sendiri terdapat beberapa SK yang ganda namun telah ditindak lanjuti oleh operator. Namun masalah KPU Sinjai itu ada pada SK 77 dan 78 yang berstatus not found, dokumen tersebut diunggah oleh KPU RI, dimana SK tersebut hanya dapat diakses pada awalnya. Namun teman-teman JDIH tetap melakukan penelusuran dan perbaikan terkait SK tersebut", ungkap Muhammad Arsal Arifin. 

Di akhir rapat, Upi Hastati mendorong agar Tim JDIH dapat menuntaskan tugas-tugasnya agar target dapat tercapai di akhir tahun 2021 ini.

"Saya  percaya sepenuhnya dengan sumber daya dan kapasitas teman-teman anggota dan sekretariat KPU yang dapat melakukan pembenahan secara maksimal sehingga  target kita dapat tercapai di akhir tahun 2021", tutupnya. 

"Saya berharap dari angka-angka yang telah direkap oleh Staf hukum KPU Sulsel agar diselesaikan sebelum pertemuan luring. Menurut pantauan terahir kita telah masuk pada proses rengking ke-5. Upi Hastati sangat berharap bagaimana laporan KPU Kab/Kota dapat diselesaikan. Beliau juga mengingatkan untuk berhati-hati dalam mengunggah dokumen ke JDIH.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 348 kali