Berita Terkini

Bahas Persiapan Tahap Kampanye, Ketua KPU Kabupaten Sinjai Berharap Pemilu Berjalan Damai dan Tertib

Sinjai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai, Rabu (02/11/2023).

Adapun yang hadir pada kegiatan tersebut yakni Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sinjai, Pimpinan Bawaslu, Polres Sinjai, Kesbangpol, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta Partai Politik di Kabupaten Sinjai.

Kepala Sub. Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Andi Ahmad Saad, membuka acara dengan menyampaikan bahwa saat ini telah masuk Tahapan Persiapan Kampanye, yang terbagi menjadi dua bagian. Pertama 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 adalah Tahapan pemasangan Alat dan Bahan Peraga Kampanye, Kedua, tanggal 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024 kampanye rapat umum, iklan massa cetak, media massa elektronik dan media daring.

 Rakor ini juga membahas mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. Kiranya peserta Pemilu memperhatikan etika dan estetika penempatan Alat Peraga pada zona yang akan ditetapkan.

Dalam Sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin menyampaikan bahwa pada kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik di atur dalam regulasi yang telah ditetapkan.

“Kiranya peserta Pemilu mengetahui larangan mengedarkan alat dan bahan peraga kampanye diluar dari jadwal kampanye, baik itu di tempat umum maupun di media,” ujar Rusmin.

Beliau juga mengatakan bahwa setiap peserta Pemilu kiranya harus paham perbedaan Alat Peraga Sosialisasi dan Kampanye serta berpesan agar Kampanye ini bisa berjalan dengan damai agar Pemilu 2024 digelar dengan sukses.

Pada kegiatan tersebut Wakapolres Sinjai, Andi Muh. Syafei turut hadir, beliau bengajak Partai Politik agar mengikuti aturan atau rambu-rambu dan SOP yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu.

“Pada prinsipnya TNI dan Polri siap mendukung dan mengamankan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024,” pungkasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 78 kali