KPU Sinjai Koordinasi Program KPU Mengajar Ke Sekolah di Sinjai Utara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan kegiatan koordinasi ke sejumlah satuan pendidikan di Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (12/01/2026). Sekolah yang dikunjungi meliputi UPT SMAN 1 Sinjai, SMAN 5 Sinjai, dan SMKN 1 Sinjai.
Kegiatan koordinasi ini dipimpin oleh Supratman, Anggota KPU Kabupaten Sinjai, dalam rangka pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan dan terintegrasi melalui program “KPU Mengajar” yang menyasar siswa SMA/SMK/sederajat di wilayah Kabupaten Sinjai.
Dalam pertemuan tersebut, Supratman menyampaikan bahwa program KPU Mengajar bertujuan untuk memberikan pemahaman kepemiluan secara sistematis kepada peserta didik, khususnya pemilih pemula, agar memiliki kesadaran politik yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Menurutnya, sekolah merupakan mitra strategis dalam membangun budaya demokrasi sejak dini.
“Melalui KPU Mengajar, kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai demokrasi, hak dan kewajiban pemilih, serta pentingnya partisipasi dalam pemilu dapat dipahami dengan baik oleh generasi muda,” ujar Supratman.
Pihak sekolah menyambut baik dan menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut. Para kepala sekolah dan tenaga pendidik mendukung kerja sama antara KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengintegrasikan pendidikan pemilih ke dalam lingkungan pendidikan formal.
Dengan terlaksananya koordinasi ini, KPU Kabupaten Sinjai berharap program KPU Mengajar dapat berjalan optimal di tahun 2026, menjangkau lebih banyak pemilih pemula, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi di Kabupaten Sinjai.