Tingkatkan Tata Kelola Arsip, KPU Sinjai Ikuti Sosialisasi JRA dan Arsip Dinamis KPU RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai mengikuti kegiatan Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Jumat (19/12/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran KPU di seluruh tingkatan dalam pengelolaan arsip secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan arsip yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung akuntabilitas, transparansi, serta tertib administrasi kelembagaan.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemaparan mengenai Jadwal Retensi Arsip (JRA), pengelolaan arsip dinamis, serta tata cara penyusutan arsip yang meliputi pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip statis. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi satuan kerja dalam mengelola arsip secara efektif dan efisien.
KPU Kabupaten Sinjai menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini dan berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan arsip sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Dengan pengelolaan arsip yang tertata dengan baik, diharapkan dapat menunjang kinerja organisasi serta memberikan kemudahan dalam penyediaan data dan informasi yang akurat dan akuntabel.