Berita Terkini

KPU Sinjai Lepas mahasiswa Magang UIAD, Apresiasi Kontribusi Selama Masa Magang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai secara resmi melepas mahasiswa magang dari Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai yang telah menyelesaikan program magang di lingkungan KPU Kabupaten Sinjai selama tiga bulan. Kegiatan pelepasan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sinjai pada Jum'at (19/12/2025).

Sekretaris KPU Kabupaten Sinjai, Nurkhaeriyyah, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para mahasiswa selama menjalani masa magang. Ia menilai keberadaan mahasiswa magang memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kesekretariatan KPU.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa magang UIAD yang telah membantu dan beradaptasi dengan baik selama berada di KPU Kabupaten Sinjai. Kehadiran mereka turut mendukung kelancaran pekerjaan administrasi dan kegiatan kelembagaan,” ujar Nurkhaeriyyah.

Lebih lanjut, Nurkhaeriyyah berharap pengalaman magang ini dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa. “Semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama magang di KPU Sinjai dapat menjadi modal penting bagi adik-adik mahasiswa, baik dalam dunia akademik maupun ketika terjun ke masyarakat nantinya,” tambahnya.

Selama masa magang, mahasiswa Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai dilibatkan dalam berbagai aktivitas, di antaranya pengelolaan administrasi perkantoran, pendokumentasian kegiatan, serta mendukung pelaksanaan program sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Dosen pembimbing mahasiswa magang UIAD menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Kabupaten Sinjai atas kesempatan, pendampingan, serta pengalaman praktis yang diberikan selama masa magang dan berharap kerja sama antara UIAD dan KPU Sinjai dapat terus terjalin secara berkelanjutan.

Kegiatan pelepasan mahasiswa magang UIAD ini ditutup dengan penyerahan plakat dan foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan kenang-kenangan antara mahasiswa dan jajaran KPU Kabupaten Sinjai.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali