KPU Sinjai Gelar Bimtek PAW DPRD, Libatkan Parpol dan Stakeholder
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan acara pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Selasa (16/12/2025), bertempat di aula KPU Kabupaten Sinjai.
Kegiatan Bimtek tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman regulasi dan mekanisme PAW bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya partai politik. Menurutnya, proses PAW merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan pemilu yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjaga legitimasi dan kualitas demokrasi.

“Melalui Bimtek ini, kami berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait prosedur, syarat, serta tahapan PAW, sehingga proses yang dilaksanakan nantinya dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Muhammad Rusmin.
Acara pembukaan Bimtek PAW ini dihadiri oleh anggota komisioner KPU Kabupaten Sinjai, pimpinan partai politik, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Sinjai, Kabag pemerintahan setda Kabupaten Sinjai, serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sinjai.
Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan regulatif terkait Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD, termasuk tata cara pengusulan, verifikasi administrasi, hingga penetapan calon PAW sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPU Kabupaten Sinjai berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan koordinasi dengan seluruh stakeholder guna memastikan setiap proses demokrasi berjalan dengan baik dan berintegritas.