
Perkuat Pemahaman Regulasi, KPU Sinjai Gelar Kajian PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menggelar Kajian Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan pada Kamis 11 september 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran komisioner, sekretariat, serta staf KPU Sinjai, dengan menghadirkan Muhammad Naim sebagai pemateri yang merupakan Ketua KPU Kabupaten Sinjai periode 2018-2023.
Kajian ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman penyelenggara pemilu terhadap aturan-aturan pencalonan, baik dalam pemilihan legislatif maupun kepala daerah. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya KPU Sinjai dalam meningkatkan kapasitas internal serta memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan.
Dalam pemaparannya, Muhammad Naim menekankan pentingnya konsistensi penyelenggara dalam memahami regulasi pencalonan.
Selain membahas substansi PKPU, forum ini juga menjadi ruang diskusi interaktif bagi peserta untuk mengkaji berbagai potensi persoalan teknis di lapangan, termasuk persyaratan calon, verifikasi dokumen, hingga mekanisme pencalonan yang kerap menjadi fokus publik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan KPU Sinjai dalam menghadapi tahapan pencalonan pada pemilu dan pemilihan mendatang. Dengan pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi, KPU Sinjai optimis dapat menyelenggarakan proses pencalonan yang profesional, akuntabel, serta berintegritas.