.jpeg)
516 Orang Memenui Syarat pada Seleksi Administrasi Calon Anggota PPS Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai telah Mengumumkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024, (13/05/2024)
Anggota KPU Kabupaten Sinjai, Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Supratman mengatakan bahwa “KPU Kabupaten Sinjai telah melaksanakan pendaftaran dan penelitian administrasi sejak tanggal 2 sampai dengan 11 Mei 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai, Jalan Bhayangkara No. 11 Sinjai.
“Hari ini tanggal 13 Mei 2024 KPU Kabupaten Sinjai mengumumkan hasil penelitian administrasi lima ratus enam belas (516) orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan satu (1) orang yang dinyatakan tidam memenuhi syarat (TMS)” ungkapnya.
Bagi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) kiranya hadir dan mengikuti seleksi tertulis calon anggota PPS pada hari Rabu s.d Sabtu, 15-18 Mei 2024, Pukul 08.00 Wita hingga berakhirnya kegiatan, di SMK Negeri 1 Sinjai, jalan Teuku Umar Kecamatan Sinjai Utara, mengenakan pakaian bebas dan rapi.
Calon Anggota PPS yang mengikuti seleksi tertulis wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektonik, Kartu Pendaftaran dan Alat Tulis.
Selain itu KPU Kabupaten Sinjai juga membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap Calon Anggota PPS sejak tanggal 13 s.d 20 Mei 2024.
Informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai atau melalui kontak berikut : 0852 8055 2226