.jpeg)
16 Partai Politik Lakukan Pencermatan Sampel Surat Suara
KPU SINJAI - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi Finalisasi Penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Sinjai Pemilihan Umum Tahun 2024.
Rakor dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU Kabupaten Sinjai, Bawaslu, Partai Politik Peserta Pemilu, serta Polres Sinjai pada Hari Rabu, (01/11/23).
Muhammad Rusmin, Ketua KPU Kabupaten Sinjai, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai finalisasi terkait DCT yang akan tertuang pada kertas surat suara.
“Tanggal 3 November 2023 kami akan melaksankan Rapat Pleno tertutup penetapan DCT, kemudian pada tanggal 4 November 2023 dilanjutkan dengan tahapan pengumuman penetapan DCT melalui media massa", ungkapnya.
Anggota KPU Kabupaten Sinjai memperlihatkan Dummy atau Sampel Surat Suara yang dibawa langsung dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Dummy sendiri merupakan hasil penarikan data melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU Kabupaten Sinjai yang dicetak oleh KPU RI.
Sebelum pembubuhan paraf, Awaluddin selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu mempersilahkan setiap Partai Politik mencermati Dummy Surat Suara, diantaranya nama bacaleg, nomor urut, gelar, dan foto bacaleg.
Dummy Surat Suara yang telah di bubuhi paraf dan telah final akan dibawa ke KPU RI kemudian dicetak mulai tanggal 10 November 2023.