Berita Terkini

KPU Sinjai Tingkatkan Kapasitas SDM melalui Kajian Rutin, Bahas Peran Strategis Subbagian Teknis dalam Tahapan Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai kembali melaksanakan kajian rutin yang diikuti oleh jajaran komisioner dan sekretariat pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Sinjai tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan pemahaman tugas serta fungsi setiap unit kerja di lingkungan KPU.

Pada kajian kali ini, Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum mendapat kesempatan sebagai pemateri yang diwakili oleh staf, Yen Harianto. Materi yang disampaikan membahas tugas pokok dan fungsi Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum dalam mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Kegiatan kajian dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Sinjai Divisi Teknis Penyelenggaraan, Awaluddin, yang bertindak sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, Yen Harianto menjelaskan bahwa Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum memiliki peran strategis dalam memberikan dukungan administrasi dan teknis terhadap seluruh tahapan pemilu dan pemilihan. Selain itu, subbagian ini juga bertanggung jawab dalam pengelolaan produk hukum, fasilitasi penyusunan regulasi, serta pelaksanaan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan aspek teknis penyelenggaraan pemilu.

Kajian rutin ini menjadi sarana berbagi pengetahuan sekaligus memperkuat pemahaman antarbagian mengenai tugas dan fungsi masing-masing unit kerja. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas kelembagaan dapat terus ditingkatkan.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu moderator dan melibatkan seluruh peserta. Berbagai pertanyaan serta masukan yang disampaikan menjadi bagian dari proses pembelajaran bersama dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan.

Melalui pelaksanaan kajian rutin ini, KPU Kabupaten Sinjai berharap seluruh jajaran dapat terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta pemahaman terhadap peran strategis masing-masing unit kerja guna mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali
🔊 Putar Suara